Proses Perceraian Lebih Mudah Bersama Advokat

Share :

Proses Perceraian semakin aman bersama advokat1

Semenjak pandemi Angka perceraian dari waktu ke waktu semakin meningkat. Perceraian terjadi karena ketidak cocokan lagi dalam menjalani kehidupan rumah tangga yang telah dibina sebelumnya dan juga karna factor ekonomi.

Berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1974 mengatur bahwa perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak.

Berikut adalah Langkah-langkah untuk mengajukan gugatan perceraian :

  1. Dokumen Perceraian

Dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengajukan gugatan cerai meliputi surat nikah asli dan surat nikah yang telah difotokopi. Dokumen lain yang harus disiapkan yaitu : Fotokopi KTP Penggugat, Fotokopi Kartu Keluarga, dan apabila terdapat anak maka akte kelahiran anak disertakan.

Berikutnya surat keterangan dari kelurahan beserta materai. Apabila anda ingin menggugat harta milik bersama atau harta gono gini, maka berkas-berkas yang lainnya juga harus dipersiapkan. Ada baiknya jika anda diodampingi oleh pengacara perceraian, guna lebih efisien dan terarah dalam menyiapkan berkas-berkas.

  1. Mendaftarkan Gugatan

Setelah dokumen keseluruhan sudah siap, maka daftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri wilayah domisili pihak tergugat.

  1. Surat Gugatan

Semua berkas-berkas dibawa pada bagian pusat bantuan hukum di pengadilan guna membuat surat gugatan, beserta cantumkan alasan menggugat cerai dan alasan tersebut harus logis serta dapat diterima oleh pengadilan.

  1. Biaya Perceraian

Biaya perceraian keseluruhan ditanggung oleh pihak yang menggugat (Pendaftaran, materai, proses (ATK), redaksi, dan juga biaya panggilan sidang), selama masa siding cerai.

  1. Usahakan didampingi oleh pengacara selama proses perceraian

Dengn Bantuan pengacara maka bisa lebih terarah dalam mendapatkan hak anda dari pernikahan yang akan berakhir, seperti harta gono gini dan hak asuh anak. Pendampingan pengacara akan memberikan pengetahuan dan akan melindungi anda apabila proses tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga : Perjanjian Pembagian Harta Gono Gini

Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disusun semata mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasehat hukum yang lebih spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan Yuris.id

“Apabila perlu mendapatkan bantuan hukum dapat menghubungi :

0821 4079 2037 (WA) atau www.yuris.id ”

Leave Your Comment

Category

Tags

Subscribe

Subscribe us for Amazing Updates and News about Elementor.